NOVA.id - Hastag Justice for Audrey ramai diperbincangan dan menjadi viral di media sosial.
Bahkan hastag tersebut sempat menjadi trending topik di twitter.
Tetapi Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat melaporkan akun twitter Ziana Fazura ke Polda Kalbar, Selasa (09/04).
Baca Juga : Ibunya Ditahan di Dubai karena Ejek Istri Mantan Suami, Sang Anak Tulis Pesan Haru
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengungkapkan bahwa unggahan yang berkaitan dengan pengeroyokan siswi SMP di Pontianak tersebut telah memancing reaksi dan memperuncing masalah.
"Kami menilai, akun (Ziana Fazura) itu semakin memperuncing masalah. Dan membelokkan statemen-statemen kami sebagai pelindung anak-anak Kalbar," kata Eka, di Kantor KPPAD Kalbar di Jalan DA Hadi, Pontianak, Selasa (09/04) dikutip NOVA.id dari Kompas.id.
Akun tersebut juga dinilai menggiring opini publik bahwa ada upaya KPPAD Kalbar untuk mendamaikan pelaku dan korban.
Baca Juga : Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Kriss Hatta Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR