Pria 36 tahun itu baru-baru ini dilaporkan oleh suami Citra Monica ke Polresta Bandung, Jawa Barat.
Ini diungkap langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Rifai seperti dilansir tayangan Silet di YouTube RCTI Infotainment (14/06).
"Dilaporkan di Polsek Cidadap. Pelapor adalah suami dari terlapor pihak perempuan. Setelah olah TKP oleh Polsek, karena penanganan perempuan dan anak di Polres maka kita tarik ke Polres," ungkap AKBP M. Rifai.
Baca Juga: Nyaman dan Aman Naik Motor, Jangan Lupa Pastikan 3 Hal Ini
AKBP M. Rifai pun membeberkan bahwa kasus ini baru bisa diketahui kelanjutannya jika hasil visum dari tubuh Ifan Seventeen dan Citra Monica telah dirilis pihak rumah sakit.
"Saat ini sedang dilakukan upaya untuk pemanggilan terhadap terlapor dan pelapor sedang kita periksa kembali kalau ada yang kurang. Kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, dari situ kita akan mengambil langkah selanjutnya," ia melanjutkan.
Ancaman hukuman kurungan pun siap menanti Ifan dan Citra jika terbukti melanggar pasal perzinahan yang dialamatkan kepada mereka.
Baca Juga: Sempat Ragu Berhijab, Olla Ramlan Takut Suami Main Serong: Jangan Lihat yang Seksi-Seksi!
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR