NOVA.id - Berbuntut panjang, usai penggerebekan Ifan Seventeen di apartemen Citra Monica, sang vokalis kondang ini dikabarkan terancam penjara.
Video penggerebekan Ifan Seventeen ini viral dan beredar sejak Senin, (03/06) lalu.
Video ini tak pelak membuat publik terkejut sekaligus bertanya-tanya soal siapa sosok Citra Monica.
Baca Juga: Camilan Nikmat Rendah Lemak Buat Kamu Si Emotional Eater
Mengetahui dirinya tengah menjadi perbincangan, Citra Monica akhirnya membeberkan klarifikasi soal keberadaan Ifan Seventeen di apartemennya yang sebetulnya ingin menumpang salat.
Klarifikasi Citra Monica ini tak lantas menghentikan kasus yang menjerat dirinya dan Ifan Seventeen yang telanjur bergulir bak bola salju.
Pasalnya, sebagai buntut insiden tersebut, Ifan kini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Baca Juga: Suka Antar Jemput Anak Sekolah Naik Motor? Lakukan Ini Agar Anak Aman dan Nyaman
Pria 36 tahun itu baru-baru ini dilaporkan oleh suami Citra Monica ke Polresta Bandung, Jawa Barat.
Ini diungkap langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Rifai seperti dilansir tayangan Silet di YouTube RCTI Infotainment (14/06).
"Dilaporkan di Polsek Cidadap. Pelapor adalah suami dari terlapor pihak perempuan. Setelah olah TKP oleh Polsek, karena penanganan perempuan dan anak di Polres maka kita tarik ke Polres," ungkap AKBP M. Rifai.
Baca Juga: Nyaman dan Aman Naik Motor, Jangan Lupa Pastikan 3 Hal Ini
AKBP M. Rifai pun membeberkan bahwa kasus ini baru bisa diketahui kelanjutannya jika hasil visum dari tubuh Ifan Seventeen dan Citra Monica telah dirilis pihak rumah sakit.
"Saat ini sedang dilakukan upaya untuk pemanggilan terhadap terlapor dan pelapor sedang kita periksa kembali kalau ada yang kurang. Kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, dari situ kita akan mengambil langkah selanjutnya," ia melanjutkan.
Ancaman hukuman kurungan pun siap menanti Ifan dan Citra jika terbukti melanggar pasal perzinahan yang dialamatkan kepada mereka.
Baca Juga: Sempat Ragu Berhijab, Olla Ramlan Takut Suami Main Serong: Jangan Lihat yang Seksi-Seksi!
Baca Juga: Curahan Hati Ibu 25 Tahun yang Lahirkan Bayi Terus Menerus 5 Tahun Tanpa Henti: Rezeki Besar!
Tak tanggung-tanggung, keduanya terancam dihukum maksimal 9 bulan penjara.
"Terlapornya 2 orang. Pasal yang dituduhkan 284. Ancaman hukumannya maksimal 9 bulan," kata AKBP M. Rifai lebih lanjut.
Menanggapi video klarifikasi Citra Monica yang menyebut dirinya sudah berstatus janda, polisi pun buka suara.
Baca Juga: Sang Istri Diduga Temani Setya Novanto Plesir Keluar Lapas, Ini 5 Fakta Sosok Deisti Astriani Tagor
AKBP M. Rifai mengungkap sang model dan pria yang menggerebeknya saat itu masih sah sebagai suami istri.
"Dari keterangan yang didapat dalam proses cerai, tetapi masih sah sebagai suami istri," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Dilaporkan ke Polisi Usai Terciduk Bareng Citra Monica di Apartemen, Ifan Seventeen Terancam Hukuman 9 Bulan Penjara
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR