Baca Juga: Curahan Hati Ibu 25 Tahun yang Lahirkan Bayi Terus Menerus 5 Tahun Tanpa Henti: Rezeki Besar!
Tak tanggung-tanggung, keduanya terancam dihukum maksimal 9 bulan penjara.
"Terlapornya 2 orang. Pasal yang dituduhkan 284. Ancaman hukumannya maksimal 9 bulan," kata AKBP M. Rifai lebih lanjut.
Menanggapi video klarifikasi Citra Monica yang menyebut dirinya sudah berstatus janda, polisi pun buka suara.
Baca Juga: Sang Istri Diduga Temani Setya Novanto Plesir Keluar Lapas, Ini 5 Fakta Sosok Deisti Astriani Tagor
AKBP M. Rifai mengungkap sang model dan pria yang menggerebeknya saat itu masih sah sebagai suami istri.
"Dari keterangan yang didapat dalam proses cerai, tetapi masih sah sebagai suami istri," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Dilaporkan ke Polisi Usai Terciduk Bareng Citra Monica di Apartemen, Ifan Seventeen Terancam Hukuman 9 Bulan Penjara
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR