Namun saat digeledah, polisi tak menemukan kamera untuk merekam, flash disk, dan barang bukti terkait kasus tersebut.
"Hampir semuanya sudah kosong. Artinya bahwa seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman, ada beberapa kamera, flashdisk itu sudah tidak ada semua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dikutip dari Tribunstyle.
Tak menemukan barang bukti yang dicari, polisi malah menemukan STNK dengan jumlah yang cukup banyak.
Puluhan STNK itu diketahui atas nama Rey Utami dan Pablo Benua.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan laporan terkait penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang dibuat pada Februari 2018.
Dan yang menjadi terlapor atas kasus tersebut adalah Pablo Benua.
Baca Juga: Ditangkap di Hotel Jam 4 Pagi, Galih Ginanjar Sempat Bohongi Polisi
KOMENTAR