NOVA.id - Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua kini telah resmi ditahan atas kasus ikan asin yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.
Rey Utami dan Pablo Benua menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Kamis (11/07) di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.
Saat datang ke kantor polisi keduanya tampak mengumbar senyumnya dan saling bergandengan tangan.
Baca Juga: Galih Ginanjar Kenakan Baju Tahanan, sang Adik Ipar: Air Mata Sejak Tadi Tak Mau Dibendung
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, raut wajah yang sangat berbeda ditunjukkan dua orang ini.
Terlebih lagi mereka telah resmi ditahan pada Jumat (12/07) dan menggunakan rompi tahanan.
Rey terlihat pucat tanpa makeup saat digiring masuk ke Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sebelum Wafat, Adjie Massaid Sudah Prediksi Angelina Sondakh Jadi Tersangka: Malu Sebagai Suami
Tetap mengumbar senyum, Rey tak mengucapkan sepatah kata pun.
Sedangkan Pablo yang sebelumnya terlihat banyak tertawa dan tersenyum.
Bahkan Pablo dengan senang hati melayani pertanyaan wartawan saat sebelum resmi ditahan.
Baca Juga: Cantik! Ini Arti Nama Anak Pertama Kimmy Jayanti dengan Perpaduan Jepang dan Afrika Selatan
Baik Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR