Kemudian kami lakukan penyelidikan dan pelaku perempuan ditangkap di tempat kos-kosan," kata Andry kepada wartawan Senin (22/07).
Dari hasil penangkapan tersebut polisi turun mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu seberat 1,36 gram, 11 bungkus plastik klip, satu buah tas, dan satu buah timbangan digital.
Berdasarkan hasil interogasi, A mengaku bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari suami sirinya, J.
Baca Juga: Bagikan Potret Mesra dengan Jefri Nichol, Shinena Cinnamon Banjir Dukungan
Polisi lalu melakukan operasi undercover untuk menangkap J yang tinggal di rumah istri pertamanya di daerah Sukabumi, Jawa Barat.
"Kemudian kita lakukan pemancingan terhadap pelaku J dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di depan pintu masuk RS Koja," ungkapnya.
Tak berhenti di situ, Polisi menggeledah kediaman J dan menemukan tujuh paket sabu seberat 4,10 gram, satu buah buah bungkus rokok, dan satu buah sendok terbuat dari sedotan.
Baca Juga: Manggung Bareng Orkes Dangdut, Aksi Panggung Mulan Jameela Jadi Sorotan
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Grid Pop |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR