NOVA.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) rupanya juga dialami public figure.
Beberapa artis seperti Manohara, Sara Wijayanto, hingga yang terakhir Tiga Setia Gara mengaku sempat mengalami kekerasan dari pasangannya pada Senin (16/09).
KDRT ini pun lebih banyak dialami perempuan, dan membuat mereka yang menjadi korban tak tahu untuk berbuat apa.
Baca Juga: Efek Menakjubkan Secangkir Kunyit yang Dikonsumsi Sebelum Tidur, Salah Satunya Mampu Lawan Kanker!
Oleh karena itu para korban diharapkan untuk berbicara kepada orang terdekatnya karena mengalami hal tersebut.
Dikutip dari Tabloid NOVA 1569/XXX pada 19 Maret 2018, berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencari informasi agar bisa membantu mengatasi KDRT.
Baca Juga: Pilih Gunakan Penutup Mata ala Nick Fury, Thareq Habibie Ingin Penglihatannya Lebih Tajam
1. Mengadu ke lembaga atau polisi
Jika KDRT masih ringan, maka disarankan untuk menemui konsultan perkawinan atau psikolog.
Namun jika dirasakan bahwa kekerasan yang dialami pada tingkat berbahaya, kita tak hanya harus bercerita pada orang terdekat, tetapi lebih baik mengadu ke lembaga yang menangani kasus kekerasan.
Beberapa lembaga yang bisa dihubungi untuk kasus ini adalah LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), Komisi Nasional Peradilan Anak dan Perempuan.
Kita juga disarankan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib, dan membawa saksi serta bukti.
Baca Juga: Buka Penutup Matanya di Depan Media, Thareq Habibie Ungkap Kondisi Matanya yang Rusak
2. Melawan Secara Fisik
Sebagian korban KDRT memilih diam karena merasa takut.
Namun melakukan perlawanan secara fisik bisa dilakukan untuk mempertahankan diri.
"Pembelaan ini harus dalam kondisi berimbang, dalam arti tidak mungkin pelaku KDRT yang melakukan kekerasan tanpa senjata, dilawan oleh korban dengan sejata tajam atau api.
Hal ini yang disebut pembelaan terpaksa yang melampaui batas, yang berlangsung disebabkan oleh keguncangan atau ancaman serangan itu, tidak dipidana," kata Flora Dianti, Pengamat Hukum Pembuktian Pidana.
Tetangga sekitar yang mengetahui adanya KDRT pun bisa membantu melakukan tindakan.
"Kita yang jadi tetangga kanan-kiri harus ikut memikirkan.
Caranya, ya cari tahu dulu ke korbannya, tanya persoalannya apa dan apa yang bisa kita bantu. Dimulai dari situ dulu," tutur Yuniati Chuzaifah, Wakil Ketua Komisioner Komnas Perempuan.
Baca Juga: Ibunda Meninggal Dunia, Rio Febrian Minta Maaf Tak Bisa Dampingi di Saat Terakhirnya
Jadi Sahabat NOVA, tak hanya harus berani berbicara dengan orang sekitar, tetapi peka terhadap lingkungan kita bisa mengatasi kekerasan terhadap seseorang, terutama pada perempuan. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Tabloid Nova |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR