Meski demikian, WHO masih mengategorikan Indonesia sebagai Negara darurat gizi buruk.
Sebab ambang batas toleransi stunting yang ditetapkan WHO adalah 20% dari jumlah keseluruhan balita.
Secara umum, Provinsi Kepulauan Riau menduduki posisi terbaik dalam hal penanganan gizi buruk di Indonesia, dengan angka kurang dari 13%.
Baca Juga: Suami Dhawiya Kembali Tertangkap Kasus Narkoba, Elvy Sukaesih Menerima dengan Lapang Dada
Namun, Kota Batam memiliki prevalensi stunting 23,5%.
Pada semester pertama 2019, penderita stunting kota Batam juga terlihat mengalami peningkatan, yaitu sebesar 5,61%.
Sedangkan prevelensi tahun 2018 hanya 1,35 persen.
Penyebabnya adalah kurangnya asupan nutrisi pada anak.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR