“Kalau ada orang yang bilang, ‘titip dana ke dia’ tapi dia enggak punya stempel OJK, itu bisa melanggar undang-undang,” jelas Budi. Yap, menurut Budi, persoalan titip dana (dalam konsep kepercayaan) tidak ada landasan hukum dan jaminan apa pun jika sewaktu-waktu dana tersebut tak kembali.
Bahaya, kan?
Di samping itu, agar tak tertipu investasi bodong Anda wajib banyak belajar dan mencari informasi mengenai investasi.
Baca Juga: Wah, Sneakers Bisa Jadi Investasi Masa Depan yang Menguntungkan!
Ingat, jangan segan untuk menolak, jika diberi tawaran yang menggiurkan yang tidak masuk akal.
Jangan terlalu terburu-buru atau sekadar ikut-ikutan dalam mengambil keputusan berinvestasi.
Pelajari dan pahami terlebih dahulu agar benar-benar bisa untung, bukan malah jadi buntung.
Jadi, sudah siap investasi? (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR