NOVA.id - Di era ini, sebagai perempuan yang pintar atur uang untuk memiliki kondisi finansial yang prima demi mempersiapkan masa depan yang aman, tak cukup mengandalkan tabungan.
Oleh karenanya, banyak orang juga melakukan praktik investasi di samping kegiatan menabung.
Bukan tanpa sebab, investasi memang memiliki banyak keuntungan.
Salah satunya yakni bisa meningkatkan nilai aset dan kekayaan, apalagi jika investasi sudah dilakukan sejak muda.
Ya, ada banyak ragam investasi, mulai dari investasi emas hingga reksa dana, semua bisa kita pilih dan sesuaikan dengan kondisi keuangan dan tujuan investasi.
Meski menarik karena keuntungannya, kita tetap harus hati-hati.
Bukan hanya berhati-hati untuk pintar bermain agar tak rugi, tapi juga berhati-hati dalam memilih dan menentukan investasi mana yang akan diikuti.
Pasalnya, ada ancaman investasi bodong yang bisa saja menjebak kita jika tak pandai memilah dan memilih investasi.
Teranyar, Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus investasi bodong MeMiles yang diduga beromzet Rp740 miliar.
Modus investasi bodong ini memberikan iming-iming yang di luar logika bagi para nasabahnya, mulai dari top up Rp300.000 bisa dapat bonus ponsel hingga top up Rp7 juta dapat mobil Toyota Fortuner.
MeMiles sendiri merupakan digital advertising platform dengan memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, marketplace, dan traveling.
Sampai tulisan ini dibuat, kasusnya masih bergulir di kepolisian.
Baca Juga: Ramai-Ramai Artis Berinvestasi Termasuk Cinta Laura, Begini Siasat Hindari Investasi Bodong
Berkaca dari kasus MeMiles dan banyak kasus investasi bodong lainnya, tentu ada banyak nasabah yang dirugikan.
Nah, agar tak menjadi salah satu yang ikut terjebak di dalamnya, maka ada baiknya kita memerhatikan beberapa hal sebelum akhirnya membulatkan tekad mengikuti sebuah praktik investasi.
Lantas, apa saja yang perlu diperhatikan?
Baca Juga: Ini 3 Ciri Investasi Bodong dan Cara Menghindarinya!
Selidiki Penawaran dan Return
Menurut Budi Raharjo, Personal Financial Planner sekaligus CEO One Shildt seperti dikutip Kompas.com, sebagai investor atau orang yang ingin berinvestasi, sangat penting bagi kita untuk melakukan identifikasi penawaran produk investasi terlebih dahulu.
Mulai dari jenis program penawaran apa yang diajukan.
Apakah termasuk investasi real seperti properti, perkebunan, dan emas, atau finansial investasi seperti saham, atau investasi pengelolaan saham seperti reksadana?
Baca Juga: Tak Perlu Uang Jutaan, Kita Bisa Mulai Investasi dengan 10 Ribu Rupiah Saja
Setelahnya, perhatikan unsur kewajaran pada return atau imbal hasil dari bentuk investasi yang ditawarkan pada kita tadi.
Ingat, jangan cepat tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar dan di luar logika keuangan.
Salah-salah bisa bahaya.
Baca Juga: Love Yourself! Inilah 4 investasi Kecantikan yang Wajib Dilakukan Perempuan
Ya, tidak dimungkiri bahwa memang beberapa orang kerap menawarkan investasi dengan tawaran yang di luar kewajaran.
“Waspadai dan hindari penawaran berlebihan. Janjinya muluk-muluk, di mana keuntungan tiga sampai empat kali lipat dari deposito. Bisa jadi orang itu tidak paham mengenai dasar investasi dan punya agenda untuk menipu,” jelas Budi.
Maka itu, menurut Budi, kita wajib memahami dahulu dasar investasi high risk high return dan low risk low return sebelum memulai berinvestasi.
Baca Juga: Mana yang Lebih Untung, Menabung atau Memiliki Investasi? Begini Penjelasannya
“Kan biasanya orang mengenal investasi paling wajar itu deposito. Kalau misalnya bunga deposito itu 5% sampai 6%, itu termasuk investasi kategori aman dan konservatif,” jelasnya. Dengan deposito atau sejumlah uang yang disimpan di bank akan mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Nah, jika bunganya di atas deposito, misalnya setahun return 12% atau 1% sebulan, maka orang yang menawarkan investasi itu harus bisa menjelaskan potensi keuntungan dan risikonya,” sambungnya.
Misalkan, bagaimana cara mendapat keuntungan satu persen sebulan? Bagaimana potensi kerugian yang mungkin terjadi? Seperti apa kemungkinan atau potensi gagal bayar?
Baca Juga: Aksesori Cincin Emas, Paling Banyak Disukai untuk Dijadikan Investasi Jangka Panjang
Teliti Lembaga Investasi
Setelah melakukan identifikasi program investasi yang ditawarkan, apakah benar masuk akal atau tidak, maka lanjutkan pada tahap pengecekan pengelola investasi.
Caranya dengan memastikan bahwa pengeloa investasi memiliki izin yang sah.
Yap, apakah investasi yang akan kita ambil sudah sah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)?
Baca Juga: List Tas dan Dompet Branded Rusak Bisa Kurangi Nilai Investasi, Begini Cara Rawatnya
Izin usaha dari OJK penting dimiliki oleh penyedia praktik investasi.
Pasalnya, setiap investasi harus melalui persyaratan dan perizinan kelayakan dari OJK.
Hal ini penting sehingga transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan bisa terlihat.
Baca Juga: Bingung Pilih Reksa Dana atau Saham? Ini Investasi Tepat bagi Perempuan!
Selain itu, data dari OJK ini juga dapat melindungi nasabah karena lembaga ini bisa bertindak saat menemukan hal-hal yang mencurigakan terjadi dalam jalannya sebuah proses investasi.
Dengan begitu, OJK bisa dikatakan sebagai penyaring pertama apakah investasi tersebut layak atau tidak, serta aman atau tidak.
Kalau tidak ada “stempel” OJK, maka Anda wajib curiga dan mempertanyakannya.
Baca Juga: Sama-Sama Tawarkan Keuntungan Berlipat, Lebih Baik Pilih Investasi ORI atau Reksa Dana?
“Kalau ada orang yang bilang, ‘titip dana ke dia’ tapi dia enggak punya stempel OJK, itu bisa melanggar undang-undang,” jelas Budi. Yap, menurut Budi, persoalan titip dana (dalam konsep kepercayaan) tidak ada landasan hukum dan jaminan apa pun jika sewaktu-waktu dana tersebut tak kembali.
Bahaya, kan?
Di samping itu, agar tak tertipu investasi bodong Anda wajib banyak belajar dan mencari informasi mengenai investasi.
Baca Juga: Wah, Sneakers Bisa Jadi Investasi Masa Depan yang Menguntungkan!
Ingat, jangan segan untuk menolak, jika diberi tawaran yang menggiurkan yang tidak masuk akal.
Jangan terlalu terburu-buru atau sekadar ikut-ikutan dalam mengambil keputusan berinvestasi.
Pelajari dan pahami terlebih dahulu agar benar-benar bisa untung, bukan malah jadi buntung.
Jadi, sudah siap investasi? (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR