Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan Program Bebas Asap 2025.
“Pemerintah Indonesia perlu terbuka dengan potensi manfaat dari produk tembakau alternatif untuk menurunkan angka perokok, yang selama ini belum terselesaikan dengan baik. Tanpa adanya dukungan dari pemerintah, produk ini tidak akan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat,” tutup Bimmo.(*)
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR