"Pemberitahuan tentang goyangnya perusahaan pasca-pandemi Maret, bahwa kan ada pemangkasan karyawan. Saya tahunya pemangkasan saja, jadi tidak semua menurut saya waktu itu, hampir semuanya,” ujar Aryo kepada Kompas.com, Minggu (05/04).
14 hari setelah pemberitahuan tersebut, Aryo dipanggil oleh HRD.
Ia dipanggil karena diminta untuk menandatangani pemutusan kontrak kerja.
Yang lebih menyedihkan, perusahaan tersebut menegaskan tak akan memberikan konpensansi apapun.
Mengetahui dirinya di-PHK, Aryo pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap perusahaan.
"Mereka bilang nggak ada. Terus saya bilang, ini namanya Bapak melepas kami di situasi yang tidak banyak harapan di luar sana. Dia malah membalikkan begini, memang kalau misalnya perusahaan mem-PHK kalian bakal kena penalti?,” tutur Aryo.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR