NOVA.id - Pandemi virus corona atau covid-19 mempengaruhi banyak bidang dalam kehidupan manusia.
Banyak orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tak berhenti sampai di situ, mereka yang kena PHK bahkan ada yang tak menerima upah ketika diberhentikan.
Peristiwa ini terjadi pada seorang karyawan, sebut saja Aryo, di salah satu perusahan swasta di Jakarta Pusat.
Aryo terkena PHK oleh perusahaan tempat ia bekerja.
Perusahaan tersebut beralasan bahwa kondisi perusahaan sedang tidak stabil.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR