Keputusan operasi kembali moda transportasi itu disampaikan langsung oleh Menhub.
Mengutip GridHealth, Budi Karya menyebutkan bahwa semua moda transportasi akan kembali beroperasi mulai 7 Mei 2020.
Hal ini ia sampaikan saat melangsungkan rapat virtual dengan Komisi V DPR pada Rabu (06/05).
"Ini penjabaran ya, bukan relaksasi. Jadi dimungkinkan semua angkutan baik udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi," ujar dia.
Aturan ini berdasarkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Meski begitu, Menhub tetap melarang warga Indonesia untuk mudik.
Source | : | GridHealth.ID |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR