Contohnya, pada restoran diharuskan memilih online atau take away.
Namun, apabila tetap makan di tempat, harus ada penyekatan jarak.
Selanjutnya, pada perkantoran diberlakukan posisi atau jarak antara karyawan dibatasi tidak kurang dari dua meter. Pun dengan physycal distancing di dalam lift.
"Di transportasi publik, diatur jumlah penumpang per kendaraan (bus atau busway) atau di gerbong kereta api juga wajib diatur," papar Dicky.
Selain itu, di dalam transportasi publik, penting untuk diatur posisi duduk atau berdirinya dan diukur juga suhunya.
Transportasi publik juga wajib dibersihkan dengan disinfektan setiap harinya.
"Semua new normal life ini harus diedukasi ke masyarakat. Apalagi untuk Indonesia harus mulai dibiasakan," jelas dia.
Pengenalan new normal life, kata Dicky, dapat melibatkan kader-kader kesehatan atau kader sosial lainnya untuk mengedukasi publik.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR