Mendikbud menyanggah berbagai rumor maupun pemberitaan bahwa Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," jelas Nadiem.
Ia juga menegaskan bahwa tahun akademik tidak akan berubah.
"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik," tegasnya.
"Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas," lanjut Nadiem.
Baca Juga: New Normal, Saatnya Berdamai dengan Rutinitas Baru Pasca Pandemi
Kemudian, mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), Kemendikbud meminta Pemerintah Daerah segera menetapkan petunjuk teknis masing-masing.
"PPDB tetap dilakukan tetapi kita dorong secara daring, kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran, tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya," jelas Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad.
"Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan," lanjutnya.
Bagi daerah yang membutuhkan bantuan teknis mekanisme PPDB secara daring, merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), dapat mengajukan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud.
Adapun sampai 17 Mei 2020, terdapat 32 dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota yang melakukan pengajuan Integrasi Data kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemendikbud.
Baca Juga: Siap-siap New Normal, Saatnya Berdamai dengan Rutinitas Baru
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR