Kolase Grid.ID/Instagram @nikitamirzanimawardi
Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara dan 12 Bulan Masa Percobaan
NOVA.id - Nikita Mirzani diketahui menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief .
Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan, Nikita akhirnya dijemput paksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Januari 2020.
Kini, Nikita Mirzani pun dituntut enam bulan penjara terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngaku Tak Mau Punya Pasangan Lagi karena Trauma, Denny Darko dan Mbak You Justru Kompak Sebut Nyai Bakal Menikah Lagi dengan Sosok Pria Ini
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (22/06).
"Menjatuhkan pidana kepada Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama enam bulan dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani," ucap Jaksa Sigit Hendradi.
"Kecuali jika di kemudian hari ada perbuatan-perbuatan lain yang berhubungan dengan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir," tambah Sigit.
Baca Juga: Inspirasi Hidangan Nusantara ala Bunda Didi untuk Jaga Kesehatan di Kenormalan Baru
View this post on Instagram
Sahabat NOVA, wabah corona virus membuat kita jadi enggan keluar rumah. Alhasil, banyak kegiatan yang dilakukan secara digital. Tak heran, banyak orang sekarang jadi jualan online. Supaya jualanmu laku, foto produk harus menarik supaya orang penasaran dan mau melihat koleksi barang yang dijual. Bagaimana caranya ambil foto yang bagus ya? Yuliandi Kusuma bakal berbagi tips cara foto produk hanya dengan memakai smartphone supaya tampak kece dan bisa bikin produk online shopmu laris manis diburu pembeli. Cocok nih, buat kamu yang enggak pede pakai kamera atau bahkan enggak punya kamera sama sekali dan pengin produk laku. Yuk, tonton livenya di Instagram, Facebook, dan YouTube pada Minggu, 28 Juni 2020! Sahabat NOVA, punya pertanyaan apa nih buat @yuliandi? . . . #live #livestreaming #foto #fotografer #photography #fotografia #online #bisnis #bisnisonline #onlineshop #jualanonline #smartphone #handphone #tips #sukses #suksesmuda #yuliandikusuma #NOVA #WaktuBerkualitas #BerbagiCerita #GridNetwork #GridNetworkJuara
A post shared by NOVA (@tabloidnovaofficial) on Jun 22, 2020 at 3:47am PDT
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Kebijakan Cerdas Pengguna Paylater Untuk Penyaluran Kredit Hunian Masyrakat
KOMENTAR