“Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kita keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut,” tutur Rudy.
Sebagai informasi, bukan hanya menghentikan pembayaran insentif, pemerintah pun untuk sementara belum membuka pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang IV.
Ini karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Menteri Koordinator Perekonomian meminta pendaftaran Kartu Prakerja gelombang IV dihentikan sementara waktu.
KPK pun menuntut dilakukan evaluasi pada program sebelumnya serta dilakukan pembenahan.
Sekarang ini pihak manajemen pelaksana sudah meminta persetujuan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto guna mencairkan insentif kepada peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan.
Oleh sebab demikian, pencairan ini tak perlu lagi menunggu verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Si Kecil Bebas Bermain di Luar dengan Serum Anti-Polusi dari Gently Sunscreen SPF50+ PA++++
Source | : | Tribunnewswiki.com |
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR