NOVA.id - Mulai 1 Juli besok, Pemprov DKI Jakarta akan melarang penggunaan plastik sekali pakai di seluruh pusat perbelanjaan (mall), toko swalayan, dan pasar rakyat.
Tindakan ini merupakan kelanjutan dari dari implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat yang sudah diundangkan pada Desember 2019.
Sebelumnya, berdasarkan peraturan tersebut, pihak Pemprov akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 6 bulan mulai Januari hingga Juni ini.
Baca Juga: Kembali Bekerja di Fase New Normal, Persiapkan Beberapa Hal Berikut Ini
Seluruh pengelola ketiga tempat tersebut wajib memberitahu mitranya mengenai larangan ini.
Jika masih ditemukan pelanggaran, pengelola akan diberi teguran tertulis atau denda.
Sebaliknya, jika pengelola berhasil mematuhi peraturan, maka akan diberikan insentif langsung oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kebijakan ini tentunya mengundang pro kontra.
Baca Juga: Deretan Masakan Berkuah yang Lezat Disantap Saat Lembur di Rumah
Dari pihak produsen plastik, larangan ini dikhawatirkan akan membuat industi melandai.
Lagipula, hingga saat ini, pemerintah dinilai belum bisa memberikan alternatif plastik sekali pakai dengan harga terjangkau.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.
"Ketika sudah dilarang solusi di luar plastik harus apa? Apakah konsumen diwajibkan membawa kantong sendiri atau ada kantong lainnya dibuat atau disediakan oleh pedagang," ungkapnya dilansir dari Kompas.com.
"Tapi solusi solusi itu yang saya kira harus dikawal. Kalau pemerintah konsisten menerapkan plastik ber-SNI itu sebenarnya sudah cukup," imbuhnya.
Di sisi lain, larangan penggunaan plastik sekali pakai memang akan mengurangi sampah plastik yang selama ini jadi masalah besar untuk bumi.
Baca Juga: Yuk, Berkebun dengan Botol Bekas untuk Kurangi Sampah Plastik! Begini Caranya
Tiap tahunnya, jumlah sampah plastik meningkat karena penggunaan yang masif.
Menurut Greenpeace Indonesia, gaya hidup ini sangat berbahaya.
LSM tersebut meyakini bahwa pengurangan plastik menjadi satu-satunya solusi untuk masalah lingkungan ini.
"Satu-satunya kunci mengatasi masalah sampah plastik adalah mengurangi konsumsinya. Daur ulang (recycle) tidak akan pernah cukup sebagai solusi," ujar Muharram Atha Rasyadi dilansir dari laman Greenpeace Indonesia.
Baca Juga: Bumi Sudah Semakin Rusak, yuk Lakukan 3 Hal Ini untuk Selamatkan Tempat Tinggal Kita!
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Source | : | Kompas.com,Kontan,Greenpeace Indonesia |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR