Syaratnya, pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BLT ini harus dipastikan sedang tidak menerima bantuan pinjaman dari pihak perbankan sama sekali alias unbankable.
Data kemudian akan diverifikasi dan jika memenuhi syarat, maka pelaku UMKM bisa mendapat dana bantuan Rp2,4 juta.
Selain bantuan UMKM, pemerintah juga memberikan bantuan untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp5 juta dan masyarakat pemegang kartu non-PKH.
Baca Juga: Tokopedia Play Fest Dorong Pelaku UMKM Tetap Semangat Berkarya di Masa New Normal
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR