NOVA.id - Pemerintah melalui PLN masih memperpanjang program listrik gratis dan subsidi untuk kelompok pelanggan tertentu.
Pada bulan September ini, pelanggan sudah bisa mengklaim token listrik gratis PLN melalui 2 cara seperti sebelumnya.
Yakni dengan membuka langsung website PLN (www.pln.co.id) dan chat WhatsApp (WA) di nomor 08122123123.
Baca Juga: Cukup Bayar Rp170.845 untuk Tambah Daya Listrik, Ini Ketentuannya!
Langkah untuk membuka website PLN adalah sebagai berikut:
1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.
2. Pilih 'Stimulis Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.
5. Ketuk 'Cari'.
6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.
7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.
Baca Juga: Masih Sampai Akhir September 2020, Ini Promo Besar-besaran Tambah Daya Listrik dari PLN
Sedangkan untuk chat WA adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi WhatsApp.
2. Mulai chat PLN di 08122123123 dengan nomor ID pelanggan.
3. Jika tidak ditemukan kontak PLN di WA, simpan terlebih dahulu nomor PLN di kontak ponsel.
4. Akan muncul balasan dari PLN untuk mengetik angka 1.
"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19."
5. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.
"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"
6. Tidak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul.
"Token stimulus Covid 19 Anda 423XXXXXXXXX sebesar Rp 32.337 untuk (bulan) 2020."
7. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Baca Juga: Kabar Baik, Subsidi Tarif Listrik PLN Diperpanjang dan Diperluas Penerimaannya, Berikut Rinciannya
Lalu untuk pelanggan listrik 900 VA bisa mengetahui subsidi dari cara berikut ini:
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan
Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis untuk Bulan Agustus dari PLN
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Tribun Bisnis |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR