Menurut Maloncius, hak yang diminta kliennya adalah harta bersama yang tidak melihat siapa yang membeli.
Pernyataan ini berkaitan dengan dugaan bahwa uang yang diperoleh kliennya tetaplah berasal dari Jenita Janet karena Alief adalah manajer pedangdut tersebut.
"Harta bersama itu adalah barang yang mereka beli selama pernikahan tanpa melihat siapa yang beli," tandasnya.
Baca Juga: Gara-Gara Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Sidang Perceraian Jenita Janet Diskors Hakim
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Wartakota,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR