“Restrukturisasi mungkin saja terjadi, apalagi saat kondisi pandemi seperti ini. Restrukturisasi adalah hal normal yang pernah terjadi di semua institusi finansial,” ujar Dhannie dalam webinar “Tingkatkan Produksi di Era New Normal, Mengapa Tidak?”, yang diadakan Investree dan NOVA beberapa pekan lalu.
Bedanya, saat kita memilih meminjam uang dari bank maka saat mengajukan restrukturisasi, yang akan memberikan persetujuan apakah bisa direstrukturisasi atau tidak adalah pihak bank.
Sedangkan pada fintech, persetujuannya ada di pemilik modal atau investor.
Baca Juga: Pintar Atur Uang dengan Dana Darurat dan Hindari Utang Konsumtif di Tengah Pandemi
4. Aman Enggak, Sih?
Mungkin bagi yang sudah punya usaha lebih percaya diri untuk meminjam modal tambahan.
Toh, bisnis sudah berjalan, berarti ada pemasukan yang bisa bayar pinjaman.
Baca Juga: Tips Pintar Atur Uang untuk Single Parent, Mulai Pilih Kebutuhan Hingga Bayar Utang
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR