NOVA.id - Kasus sengketa mereka dagang Geprek Bensu memasuki babak baru.
Pihak Benny Sujono dari 'I Am Geprek Bensu' sebagai lawan Ruben Onsu baru saja mengajukan gugatan ke Dirjen KI (Kekayaan Intelektual) Kemenkumham.
Sengketa yang dibahas bukan hanya mengenai merek dagang namun juga desain kemasan produk.
Baca Juga: Jordi Onsu Keracunan Nasi Uduk, Ruben Onsu Beberkan Kronologinya
Melansir Wartakota, gugatan ini dilayangkan lantaran Direktur KI diduga menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.
Padahal dalam persidangan dan putusan Mahkamah Agung sudah jelas memenangkan PT Ayam Geprek Benny Sujono.
"Atas nama klien, saya akan menggugat Direktur Jendral Kekayaan Intelektual," ujar kuasa hukum Benny, Eddie Kusuma, Kamis (15/10).
Baca Juga: Minta Restu Ruben Onsu dan Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting Siap Naik Pelaminan Bareng Adit Jayusman
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR