Eddie Kusuma menyayangkan tidakan Direjen KI yang tidak berdasarkan putusan MA.
Padahal, putusan MA adalah bukti hukum yang sangat kuat.
"Kami sangat menyayangkan tindakan Dirjen yang tidak profesional, terkesan sengaja, semena-mena menyalahgunakan kekuasaan menghapus merek-merek terdaftar klien kami," ujarnya.
Baca Juga: Terang-terangan Tolak Andika Babang Tamvan, Luna Maya Singgung Soal Kawin Cerai
Eddie juga menegaskan bahwa Dirjen KI seharusnya membatalkan sertifikat merek dagang Ruben Onsu.
Bukan malah menghapus merek dagang Benny Sujono yang sudah dinyatakan menang.
"Ini malah kelebihan bertindak melampaui kewenangan menghapus merek-merek terdafar klien kami yang sudah sah dan mempunya kekuatan hukum tetap dalam putusan Mahkamah Agung," tegasnya.
Baca Juga: Disinggung soal Warisan untuk Betrand Peto, Ruben Onsu: Lah, Orangnya Masih pada Hidup!
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR