4. Larang olahraga, ekstrakurikuler dan operasional kantin
Dalam kesempatan yang sama, Nadiem pun mengungkapkan sejumlah aturan larangan dalam kegiatan belajar tatap muka selama pandemi.
Larangan itu utamanya tentang sejumlah kegiatan yang memicu terjadinya kerumunan.
"Poin yang juga sangat penting adalah tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan yang berkerumun," kata Nadiem.
Baca Juga: Anti Marah-Marah saat Dampingi Anak Belajar, Segera Lakukan Ini Saja!
"Artinya, kantin tidak diperbolehkan beroperasi. Kegiatan olahraga, ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Anak-anak hanya boleh masuk kelas, belajar, lalu pulang," lanjutnya menegaskan.
Dengan kata lain, seluruh kegiatan yang di luar belajar-mengajar tidak boleh dilakukan.
Nadiem lantas memberi contoh sejumlah kegiatan yang tidak boleh dilakukan, antara lain orangtua tidak boleh menunggi siswa di sekolah, kegiatan istirahat di luar kelas juga tidak diperbolehlan dan pertemuan orangtua murid juga tidak boleh dilakukan.
Baca Juga: Dampingi SFH, Nola Be3 Pilih Limpahkan Tanggung Jawab Sekolah pada Anak
"Jadi pesan penting pemerintah adalah, belajar tatap muka di sekolah tidak seperti saat normal.
Ini sangat di luar normal karena kapasitasnya hanya setengah dan tanpa aktivitas kerumunan apapun," ungkap Nadiem.
"Kerja sama pemda, gugus tugas daerah, kepala dinas pendidikan, sekolah, orangtua hingga siswa sangat penting untuk mensukseskan hal ini," tambah Nadiem.
Baca Juga: Kabar Gembira! Nadiem Makarim Perbolehkan Dana BOS Dipakai untuk Beli Kuota Internet Guru dan Murid
KOMENTAR