Perangkat Desa
Bagi masyarakat terpencil atau sulit mengakses internet bisa mendatangi perangkat desa terdekat, kemudian meminta perangkat desa untuk mencatat ID PLN dan melaporkan melalui perangkat desa kepada PLN.
Begitu pula bagi pelanggan yang tidak menggunakan Aplikasi WhatsApp.
Langkah terakhir apabila tidak ada internet dan telepon, maka pelanggan bisa mendatangi kantor terdekat di seluruh penjuru Indonesia dengan menyiapkan ID pelanggan.
Baca Juga: Pendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Membludak, Pemerintah Perpanjang Bantuan hingga Tahun Depan
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Tribun Pontianak |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR