NOVA.id - Penerimaan CPNS 2021 segera digelar dalam waktu dekat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi bakal segera menggelar rekrutmen CPNS 2021.
Selain Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 juga bakal dihelat.
Sama seperti penyelenggaraan tahun lalu saat covid-19 mewabah, beberapa skema protokol bakal diberlakukan, sedangkan 5 informasi penting ini adalah hal baru di CPNS 2021 yang wajib diketahui!
Baca Juga: Blak-blakan, Mayangsari Sebutkan Tipsnya agar Bisa Diterima di Keluarga Cendana
1. Formasi
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang.
Rinciannya adalah instansi pemerintah pusat sebanyak 73.669 orang dan instansi daerah sebanyak 1.191.718 orang.
Untuk ASN daerah, rinciannya 1.002.616 orang guru PPPK, 70.008 orang PPPK non-guru, dan 119.094 CPNS.
Kendati demikian, Tjahjo menyebut rencana penetapannya hanya 741.551 ASN.
Jumlah itu merupakan formasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemda atau instansi pemerintah lainnya.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut Bams eks Samsons Menangis Saat Ceritakan Kondisi Orangtuanya
2. Jadwal
Pelaksaan seleksi CPNS 2021 rencananya akan dimulai pada April 2021.
Berikut rinciannya:
Sekolah pendidikan kedinasan: April 2021
PPPK guru: Mei-Juni 2021
CPNS dan PPPK non-guru: Mei-Juni 2021
Pelaksanaan seleksi untuk pendidikan kedinasan akan dimulai pada Mei 2021.
Untuk PPPK guru, ada tiga tahap seleksi yang dilakukan, yaitu tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 pada Oktober 2021, dan tahap 3 Desember 2021.
Sementara pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan PPPK non-guru direncanakan pada Juli-Oktober 2021.
Baca Juga: Ibu Bams eks Samsons Ngaku Diusir, Ini Klarifikasi Pihak Hotma Sitompul
3. Tak perlu upload ijazah
Salah satu yang baru dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini adalah peserta tak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar.
Sebab portal SSCASN kini terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristekdikti), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Daftar Lengkap Makanan yang Ternyata Bisa Bikin Perut Kembung
4. Face Recognition
Tak hanya itu, BKN juga akan menggunakan aplikasi face recognition untuk mencegah kecurangan dalam tes CPNS 2021.
"Jadi itu bisa untuk menetralkan upaya-upaya untuk menggunakan joki dalam tes CPNS," kata Bima dalam rapat dengan Komisi II DPR, Rabu (24/3/2021).
Aplikasi face recognition dapat melihat dan mencocokkan wajah peserta ujian.
Bima meyakini praktik kecurangan dengan menggunakan joki tidak akan terjadi.
"Kalau dulu masih mungkin calo masuk walaupun sudah diperiksa macam-macam tapi masih ada kemungkinan dikerjakan oleh calo atau joki," ujar Bima.
Baca Juga: Lengan Nyeri Setelah Vaksinasi Covid-19? Lakukan Gerakan Ini
5. Akses semua informasi di portal SSCASN
Peserta tes CPNS 2021 juga nantinya dapat mengakses informasi seluruh formasi yang tersedia di portal SSCASN.
Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing Instansi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Info CPNS 2021, dari Formasi, Jadwal hingga Tak Perlu Upload Ijazah"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR