Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara mengatakan, pada April lalu pihaknya banyak dimintai bantuan dari masyarakat yang bermasalah dengan fintech pinjol.
Saat ditelusuri, rupanya banyak orang yang meminjam dari berbagai fintech dalam waktu dekat.
"Bahkan kami menemukan seorang konsumen dalam seminggu meminjam lebih dari 40 fintech, dalam 1 minggu," kata Tirta.
Baca Juga: Simak! Begini Cara Keluar dari Jebakan Pinjaman Online yang Menyiksa
Tentu saja, hal seperti itu sangat disayangkan dan tak boleh kita lakukan karena tindakan tersebut tidaklah bijaksana saat melakukan pinjol.
Contoh kasus itu, menurut Tirta mencerminkan sebuah pinjaman yang melebihi kemampuan bayar dari si debitur.
Bukan soal keberadaan fintech ilegal, Tirta juga menyoroti perilaku masyarakat yang tak bijak dalam melakukan pinjaman.
Baca Juga: 3 Tips Pintar Atur Uang agar Bijak Gunakan Kartu Kredit, Yuk Simak!
Lihat postingan ini di Instagram
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR