NOVA.id - Jumlah sampah plastik yang masih relatif tinggi menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan sampah di Indonesia.
Pola konsumsi masyarakat terhadap produk berbahan plastik serta perlakuan terhadap sampah plastik memberikan kontribusi yang signifikan terhadap tingginya timbunan sampah plastik di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jumlah timbunan sampah secara nasional mencapai 64 juta ton per tahun.
Baca Juga: Asah Kreativitas di Masa Pandemi, Brand Ini Menghadirkan Lombal Kreasi
Dari jumlah total sampah tersebut, 15 persen di antaranya adalah sampah plastik.
Memilah sampah di rumah, dengan memisahkan sampah menjadi tiga kategori, yaitu sampah organik, sampah yang bisa didaur ulang, dan sampah residual, merupakan salah satu cara efektif dalam menangani beban sampah.
Pada tahun 2019, KLHK meluncurkan Program Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah sebagai langkah strategis untuk menggalang peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Baca Juga: Sehat Q Buka Sentra Vaksinasi untuk UMKM di Daerah Tangerang
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR