NOVA.id - Kabar baik kembali datang untuk karyawan dengan gaji kurang dari Rp5 Juta
Seperti diketahui, Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu bantuan yang dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi.
Namun sayangnya, di tahun 2021 ini, BLT subsidi gaji sempat dihentikan penyalurannya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Isoman yang Aman dan Lengkap? Ini Saran Dokter
Pasalnya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji tak masuk dalam alokasi APBN tahun 2021.
Kini Pemerintah kembali merancang anggaran untuk penyaluran BSU 600 ribu.
Pemerintah bakal kembali mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsisi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun ini.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru 2021, Cegah Anak Kecanduan Gadget dengan Cara Ini
Saat ini, pemerintah tengah menggodok skema pemberian subsidi gaji tersebut.
Hal ini menyusul adanya usulan alokasi anggaran untuk program tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa program subsidi gaji masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga.
Baca Juga: 4 Instrumen untuk Simpan Dana Darurat, Ada Investasi Emas Online
Oleh karena itu, Kemenaker belum bisa menyampaikan skema program subsidi gaji ke publik.
"Saat ini sedang kita godok berbagai opsi. Nanti saya sampaikan kalau sudah fixed. Saat ini sedang kita bahas lintas kementerian dan lembaga," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Senin (19/07).
Kemenaker juga masih belum menyampaikan penjelasan mengenai sasaran penerima subsidi gaji. Namun pada tahun lalu, subsidi gaji diberikan kepada 12,4 juta pekerja.
Baca Juga: Investasi Emas Online hingga Saham, Ini 6 Jenis Investasi Jangka Panjang
"Nah ini satu materi yang akan kita putuskan. Sabar ya," ujarnya.
Dalam konferensi pers evaluasi PPKM Darurat pada Sabtu, (17/07), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung soal program BSU yang bakal hadir lagi tahun ini.
Dalam paparannya, Sri Mulyani mengatakan ada beragam program bansos yang akan diberikan kepada masyarakat, termasuk subsidi gaji tersebut.
Pada 2020, program BSU menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Saat itu, pekerja mendapatkan Rp600.000 per bulan atau Rp2,4 juta selama 4 bulan.
Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang, Ini Peraturan yang Dikeluarkan Pemerintah
Program subsidi gaji 2020 melibatkan BPJS Ketenagakerjaan karena data penerima subsidi gaji diseleksi oleh instansi tersebut.
Pada termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp14,7 triliun.
Sementara pada termin kedua realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp14,6 triliun. Dengan begitu total realisasi dari kedua termin sebesar Rp29,4 triliun atau 98,91 persen.
Namun pada awal 2021, pemerintah menyampaikan program tersebut dihentikan karena tidak ada alokasi anggaran di APBN 2021.
(*)
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul Kabar Baik, BLT Subsidi Gaji Bakal Ada Lagi Tahun Ini
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR