Lembaga pengelola wakaf ini memiliki tugas melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai amanah, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Mohamad Yusuf selaku Direktur I-wakaf menambahkan, pihaknya mendukung penuh inisiatif dari Allianz Life Syariah untuk mengenalkan wakaf melalui asuransi yang juga dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat luas.
“Sebagai lembaga Nazhir, kami terus berkomitmen untuk dapat mengelola dan mengembangkan wakaf sesuai amanah dan syariat. Kami percaya setiap satu kebaikan yang ditabur, akan memberikan jutaan manfaat bagi orang di sekitar kita," kata Yusuf.
Baca Juga: Tahun Pandemi, Penjualan Produk Asuransi Berbasis Syariah Meningkat
Kata Yusuf, salah satu manfaat dari wakaf lewat asuransi ini telah dirasakan kebaikannya oleh sebagian masyarakat melalui penyaluran wakaf pada beberapa program yang dikelola oleh I-wakaf, yakni Wakaf Uang, Wakaf Produktif berupa Boarding School dan juga
Wakaf Proyek berupa Sumur Wakaf.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai fitur wakaf pada produk AlliSya Protection Plus, dapat diakses di https://www.allianz.co.id/produk/asuransi-syariah/fitur-wakaf.html atau di media sosial Allianz Facebook/twitter/Instagram/youtube: Allianz Indonesia.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Dinni Kamilani |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR