NOVA.id - Diawali dengan kebaikan, Allianz Life Syariah mengembangkan fitur wakaf pada produk asuransi jiwa syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk Asuransi yang bermanfaat dengan cara yang mudah, berkah, ringan, amanah dan sumbangsih.
Allianz Life Syariah sendiri telah meluncurkan fitur wakaf pada produk asuransi jiwa unit link AlliSya Protection Plus sejak 2019.
Hadirnya fitur ini didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 106 Tahun 2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah.
Baca Juga: Rayakan Hari Jadi ke-29, FWD Insurance Luncurkan Kampanye Undian
"Fatwa tersebut menyebutkan bahwa wakaf sebagai fitur produk asuransi syariah yang dilakukan dengan meniatkan manfaat asuransi yang dapat berupa santunan asuransi atau dana investasi, untuk diwakafkan," kata Yoga Prasetyo, selaku Pimpinan Unit Usaha Syariah Allianz Life Indonesia, dalam acara Media Workshop dengan tema “Mengenal Wakaf Pada Manfaat Asuransi Syariah”, Selasa (03/08).
Berdasar pada Outlook Perwakafan Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI) memprediksi bahwa wakaf tunai akan menjadi wakaf yang semakin diminati masyarakat Indonesia pada tahun 2021.
Menurut BWI, Indonesia memiliki potensi wakaf yang mencapai Rp 180 Triliun per tahun, tetapi jumlah akumulatif wakaf per Januari 2021 masih tergolong rendah yaitu mencapai Rp 819,36 miliar.
Baca Juga: OVO dan Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa Kumpulan Syariah
Hal ini disebabkan oleh minimnya literasi mengenai wakaf, tata kelola, portofolio wakaf, hingga kemudahan cara berwakaf.
Riset yang dilakukan Nielsen pada tahun 2017, masih banyak masyarakat yang menggangap bahwa wakaf harus dalam bentuk tanah atau bangunan, sehingga harus mapan atau siap secara finansial sebelum berwakaf, padahal bentuk wakaf sangat luas dan ada banyak cara untuk berwakaf.
"Allianz Life Syariah memiliki komitmen untuk mengajak masyarakat berbagi kebaikan, salah satunya melalui fitur wakaf pada manfaat asuransi syariah," kata Yoga.
Baca Juga: Hadir di Allianz Walk The Talk, Nycta Gina Ajak Masyarakat Berkenalan dengan Asuransi Syariah
Fitur ini sangat sejalan dengan prinsip tolong menolong dalam asuransi syariah. Meskipun manfaatnya luas, pemahamaan terkait wakaf masih tergolong rendah sehingga kami Allianz berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat bekerja sama dengan Lembaga Nazhir.
"Kami meyakini apapun yang diawali dengan kebaikan dan diakhiri dengan kebaikan, akan memberikan manfaat bagi banyak orang," sambung Yoga.
Allianz bekerja sama dengan lembaga pengelola wakaf
Dalam pengelolaan wakaf, Allianz bekerja sama dengan lembaga pengelola wakaf (Nazhir) yang terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI), yaitu Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf (I-wakaf), Rumah Wakaf Indonesia, serta Wakaf Al-Azhar, yang menerima harta benda wakaf untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Berdayakan Difabel, Allianz Kembali Gelar Kompetisi Empowered 4.0
View this post on Instagram
Lembaga pengelola wakaf ini memiliki tugas melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai amanah, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Mohamad Yusuf selaku Direktur I-wakaf menambahkan, pihaknya mendukung penuh inisiatif dari Allianz Life Syariah untuk mengenalkan wakaf melalui asuransi yang juga dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat luas.
“Sebagai lembaga Nazhir, kami terus berkomitmen untuk dapat mengelola dan mengembangkan wakaf sesuai amanah dan syariat. Kami percaya setiap satu kebaikan yang ditabur, akan memberikan jutaan manfaat bagi orang di sekitar kita," kata Yusuf.
Baca Juga: Tahun Pandemi, Penjualan Produk Asuransi Berbasis Syariah Meningkat
Kata Yusuf, salah satu manfaat dari wakaf lewat asuransi ini telah dirasakan kebaikannya oleh sebagian masyarakat melalui penyaluran wakaf pada beberapa program yang dikelola oleh I-wakaf, yakni Wakaf Uang, Wakaf Produktif berupa Boarding School dan juga
Wakaf Proyek berupa Sumur Wakaf.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai fitur wakaf pada produk AlliSya Protection Plus, dapat diakses di https://www.allianz.co.id/produk/asuransi-syariah/fitur-wakaf.html atau di media sosial Allianz Facebook/twitter/Instagram/youtube: Allianz Indonesia.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Dinni Kamilani |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR