Dalam mengambil keputusan untuk memiliki asuransi jiwa unit link Syariah, Sahabat NOVA perlu mempertimbangkan nilai Manfaat Asuransi yang tepat. Hal ini berguna untuk memastikan Polis asuransi jiwa unit link Syariah yang dimiliki sudah sesuai dengan perlindungan rencana keuangan jangka panjang. Selain itu, pemilihan Dana Investasi juga harus sesuai dengan profil risiko.
Produk asuransi jiwa unit link Syariah harus sesuai dengan prinsip syariat Islam. Artinya, tidak mengandung hal-hal yang dilarang menurut prinsip tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui Dewan Pengawas Syariah melakukan pengawasan terhadap hal tersebut.
Baca Juga: Makanan yang Kaya akan Zat Besi, Tak Disangka Salah Satunya Sayur Ini!
Untuk solusi perlindungan asuransi sesuai kebutuhan yang berbasis Syariah, Sahabat NOVA dapat mencari perusahaan asuransi yang memiliki reputasi baik dan tepercaya. Pastikan tenaga pemasar asuransinya telah mengantongi lisensi dari AASI.
Salah satunya adalah Unit Usaha Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia yang memiliki produk asuransi jiwa unit link Syariah yaitu AlliSya Protection Plus.
AlliSya Protection Plus tidak hanya memiliki solusi perlindungan komprehensif, berprinsip transparan, serta saling berbagi kebaikan dan tolong menolong di antara para Peserta. Asuransi jiwa unit link Syariah ini juga memiliki keunggulan lainnya, yaitu pilihan fitur wakaf.
Tersedia pilihan persentase dari Santunan Asuransi jiwa dan potensi Nilai Investasi yang terbentuk untuk diwakafkan saat Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia. Nilai wakaf, sesuai yang tercantum dalam Polis, akan diserahkan kepada Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir) yang tepercaya. Dana wakaf dikelola secara amanah dan di bawah pengawasan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai produk AlliSya Protecion Plus serta Fitur Wakaf dari Allianz Life Syariah, Sahabat NOVA dapat mengunjungi laman dan laman Fitur Wakaf. Anda juga dapat berkonsultasi dengan tenaga pemasar dari Allianz Syariah dengan mengunjungi situs web Allianz Indonesia.
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR