Nova.id – Asuransi jiwa unit link Syariah menjadi salah satu solusi kebutuhan berasuransi bagi masyarakat. Pasalnya, produk asuransi jiwa unit link Syariah menawarkan Manfaat Asuransi untuk perlindungan finansial akibat berbagai risiko kehidupan. Perlindungan itu disertai juga dengan manfaat investasi untuk kebutuhan finansial jangka panjang.
Dilansir dari pemberitaan Kontan, Selasa (16/2/2021), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyatakan bahwa kontribusi asuransi jiwa unit link Syariah mencapai angka Rp 17,3 triliun pada Desember 2020.
Meski pandemi, kontribusi asuransi Syariah berhasil meningkat sebesar 3,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menurut AASI, tingginya jumlah pengguna asuransi jiwa unit link Syariah tidak lepas dari kepercayaan masyarakat terhadap jenis asuransi tersebut untuk memenuhi kebutuhan perencanaan keuangan jangka panjang.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Kencan yang Ramah Perempuan, Bisa Cegah Penipuan
Ada beberapa alasan asuransi jiwa unit link Syariah kian diminati. Dengan bergabung menjadi Peserta asuransi jiwa unit link Syariah, masyarakat dapat menyesuaikan nilai Manfaat Asuransi untuk kebutuhan perlindungan. Selain itu, masyarakat juga dapat memilih Dana Investasi sesuai profil risiko.
Perusahaan Asuransi, nantinya akan melakukan pengelolaan Dana Investasi Peserta. Dengan demikian, Peserta hanya perlu menyetorkan Kontribusi sesuai kesepakatan yang tercantum dalam Polis.
Tak hanya itu, produk keuangan Syariah pun mulai dilirik seiring dengan semakin populernya gaya hidup halal di Indonesia. Peminatnya tidak hanya berasal dari generasi boomers, tetapi juga millenial. Asuransi jiwa unit link Syariah menjadi salah satu produk keuangan yang hadir untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Saat ini, cukup banyak perusahaan asuransi yang mengadopsi pengelolaan berbasis Syariah untuk asuransi jiwa unit link. Apabila Sahabat NOVA tertarik memilikinya, tetapi belum memahami perbedaannya dengan asuransi konvensional, berikut kami rangkumkan penjelasannya.
Baca Juga: Mengaku Cocok Sejak Awal, Rheno Poetiray Mantap Gandeng Febby Rastanti
Akad
Dalam produk asuransi jiwa unit link Syariah terdapat beberapa istilah serta praktik yang menjadi pembeda dan sebaiknya Anda ketahui. Salah satunya ialah Akad. Adapun Akad adalah kontrak berupa perjanjian tertulis yang memuat kesepakatan kepesertaan Asuransi Syariah serta hak dan kewajiban para pihak sesuai prinsip Syariah.
Ada juga istilah Akad Tabarru’ atau dikenal sebagai akad hibah. Akad Tabarru’ adalah kesepakatan pemberian Iuran Tabarru’ dari Peserta yang disimpan pada Rekening Dana Tabarru’. Dimana Rekening Dana Tabarru’ tersebut akan digunakan untuk tujuan tolong menolong di antara Peserta yang mengalami risiko berupa Santunan Asuransi yang telah disepakati.
Istilah lain yang perlu diketahui ialah Akad Wakalah bil Ujrah. Akad tersebut merupakan bentuk pemberian kewenangan oleh Peserta kepada Perusahaan Asuransi sebagai wakil Peserta untuk mengelola Dana Tabarru’ dan/atau Dana Investasi dengan imbalan berupa Ujrah (fee) sesuai dengan kesepakatan.
Dana Investasi
Terdapat pilihan Dana Investasi dalam asuransi jiwa unit link Syariah, antara lain Jenis Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund) dengan instrumen pendapatan tetap berupa sukuk yang cocok untuk profil risiko moderat, Jenis Campuran (Balance Fund) dengan kombinasi antara instrumen saham Syariah , sukuk dan pasar uang berprinsip Syariah yang cocok untuk profil risiko moderat, serta Jenis Saham (Equity Fund) dengan bobot dominan pada saham berprinsip Syariah yang cocok untuk profil risiko agresif.
Baca Juga: Tips Donor Plasma Konvalesen, Salah Satunya Hindari Makanan Berlemak
Seluruh Dana diinvestasikan pada instrumen-instrumen investasi pasar modal sesuai dengan Daftar Efek Syariah yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apapun pilihan Dana Investasinya, selalu ingat bahwa hasil dari Dana Investasi tidak dijamin dan akan selalu mengikuti pergerakan di pasar modal. Kinerja masa lalu juga tidak mencerminkan kinerja di masa yang akan datang.
Bijak memilih asuransi jiwa unit link Syariah
Karena berfokus pada proteksi, maka dalam produk asuransi jiwa unit link Syariah selain manfaat meninggal dunia, biasanya terdapat pilihan manfaat tambahan sesuai kebutuhan. Manfaat tambahan itu mulai dari manfaat penyakit kritis, cacat tetap, penggantian biaya rawat inap di rumah sakit, hingga perlindungan bagi Pembayar Kontribusi atau pasangannya.
Ada satu hal yang perlu diperhatikan pada produk asuransi jiwa unit link Syariah dengan tipe pembayaran Kontribusi Berkala. Selama tahun Polis tertentu, terdapat Ujrah Akuisisi yang dibebankan dari Kontribusi Dasar Berkala yang dibayarkan. Sisanya, akan dialokasikan untuk kebutuhan perlindungan dan investasi.
Baca Juga: Dijamin Ampuh! Usir Nyamuk Membandel dengan 4 Cara Sederhana Ini
Untuk ketersediaan Manfaat Asuransi jangka panjang, terdapat Iuran Tabarru yang besarnya disesuaikan dengan nilai Santunan Asuransi, penambahan nilai manfaat tambahan, usia, jenis kelamin dan lainnya. Iuran Tabarru juga akan meningkat sesuai meningkatnya usia Pihak Yang Diasuransikan. Terdapat juga Ujrah Administrasi serta Ujrah lainnya apabila ada.
Iuran Tabarru, Ujrah Administrasi dan Ujrah lainnya apabila ada, dibebankan melalui unit investasi. Dengan demikian, pada awal menjadi Peserta asuransi jiwa unit link Syariah, perlu dicermati juga kecukupan nilai Kontribusi saat menentukan nilai Manfaat Asuransi.
Dalam mengambil keputusan untuk memiliki asuransi jiwa unit link Syariah, Sahabat NOVA perlu mempertimbangkan nilai Manfaat Asuransi yang tepat. Hal ini berguna untuk memastikan Polis asuransi jiwa unit link Syariah yang dimiliki sudah sesuai dengan perlindungan rencana keuangan jangka panjang. Selain itu, pemilihan Dana Investasi juga harus sesuai dengan profil risiko.
Produk asuransi jiwa unit link Syariah harus sesuai dengan prinsip syariat Islam. Artinya, tidak mengandung hal-hal yang dilarang menurut prinsip tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui Dewan Pengawas Syariah melakukan pengawasan terhadap hal tersebut.
Baca Juga: Makanan yang Kaya akan Zat Besi, Tak Disangka Salah Satunya Sayur Ini!
Untuk solusi perlindungan asuransi sesuai kebutuhan yang berbasis Syariah, Sahabat NOVA dapat mencari perusahaan asuransi yang memiliki reputasi baik dan tepercaya. Pastikan tenaga pemasar asuransinya telah mengantongi lisensi dari AASI.
Salah satunya adalah Unit Usaha Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia yang memiliki produk asuransi jiwa unit link Syariah yaitu AlliSya Protection Plus.
AlliSya Protection Plus tidak hanya memiliki solusi perlindungan komprehensif, berprinsip transparan, serta saling berbagi kebaikan dan tolong menolong di antara para Peserta. Asuransi jiwa unit link Syariah ini juga memiliki keunggulan lainnya, yaitu pilihan fitur wakaf.
Tersedia pilihan persentase dari Santunan Asuransi jiwa dan potensi Nilai Investasi yang terbentuk untuk diwakafkan saat Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia. Nilai wakaf, sesuai yang tercantum dalam Polis, akan diserahkan kepada Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir) yang tepercaya. Dana wakaf dikelola secara amanah dan di bawah pengawasan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai produk AlliSya Protecion Plus serta Fitur Wakaf dari Allianz Life Syariah, Sahabat NOVA dapat mengunjungi laman dan laman Fitur Wakaf. Anda juga dapat berkonsultasi dengan tenaga pemasar dari Allianz Syariah dengan mengunjungi situs web Allianz Indonesia.
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR