1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU atau klik di sini.
3. Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir.
4. Centang kode capthcha dan ketuk Lanjutkan.
5. Setelahnya, akan muncul keterangan status dari Calon penerima BSU.
Baca Juga: Pemerintah akan Bagikan Obat Covid-19 untuk Warga Kurang Mampu
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Sedangkan syarat lengkap calon peneriman subsidi gaji tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Catat! Ini Nomor Hotline untuk Bantuan Penanganan Covid-19 di Bandung
View this post on Instagram
KOMENTAR