NOVA.id – Saipul Jamil dikabarkan segera menghirup udara bebas pada 2 September 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Tonny Nainggolan.
“Iya untuk informasi sementara seperti itu (September bebas) tapi nanti kami harus periksa sekali lagi, pastikan lagi bebasnya,” ucap Tony, Minggu (22/08).
Disinggung soal Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu disetujui atau tidak, Tony belum mengetahui persisnya.
“Itu data kami sementara 2 September (Saipul Jamil) bebas. Ini kita mau pastikan lagi, kita hitung lagi,” ujar Tony.
“Saya belum bisa jawab (terkait putusan dari MA soal PK). Datanya belum masuk ke saya, semingguan sebelum bebas biasanya masuk ke saya,” lanjut Tony.
Tony mengatakan, jadwal sementara Saipul bebas tanggal 2 September 2021 sesuai dengan perhitungan setelah menjalani hukuman selama lima tahun, kemudian, dikurangi masa potongan tahanan dan remisi sampai 2020.
Akan tetapi, jadwal tersebut bisa berubah tergantung putusan MK.
“Biasanya keputusannya masuk seminggu sebelum bebas baru nanti bisa dipastikan bebasnya,” ungkap Tony.
Baca Juga: Saipul Jamil Ingin Nikah Lagi Setelah Bebas, Mantan Kekasih Siap Jemput Bersama Keluarga
Saipul Jamil sebelumnya sempat mengajukan PK ke MA. Pengajuan PK merupakan upaya terakhir dari sang penyanyi dangdut untuk bisa keluar lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.
Sedikit menelisik kebelakang, pada 2016 lalu Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.
Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menambah hukuman Saipul menjadi lima tahun penjara.
Baca Juga: Bantah Foto Prewedding Saipul Jamil Disebut Editan, Indah Sari: Kalau Inget Foto Itu Sedih
View this post on Instagram
Namun, ditengah kasus penyanyi 41 tahun itu terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang senilai Rp250 juta.
Oleh karena itu, hukuman mantan suami Dewi Perssik ini diperberat tiga tahun lagi.
Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR