NOVA.id - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 sudah dibuka sejak Kamis (26/08) kemarin.
Kuota yang diberikan untuk Kartu Prakerja Gelombang 19 ini sebanyak 800 ribu orang.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, kita harus membuat akun terlebih dahulu:
Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Menyalurkan BLT Dana Desa Sekaligus Rp900.000 Per 3 Bulan
Cara Buat Akun Kartu Prakerja
1. Kunjungi laman https://www.prakerja.go.id.
2. Isi alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).
3. Centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Daftar". Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
4. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.
Baca Juga: Subsidi Gaji Tahap II Cair, Ini Alasan Pekerja Tidak Lolos Verifikasi
Setelah akun Kartu Prakerja Gelombang 19 aktif, baru ikuti cara daftar Kartu Prakerja ini:
1. Setelah berhasil daftar akun dan login, kita akan masuk ke dashboard akun. Namun, pendaftaran dengan mengakses via browser HP.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir lalu klik "Lanjutkan".
3. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kita dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
4. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar. Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Anak Yatim yang Terdampak Pandemi Covid-19
5. Langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone. Klik "Kirim". Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik "Verifikasi".
6. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
7. Berikutnya, wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
8. Setelah itu, kamu tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Kembali Mengalir Mulai Agustus
View this post on Instagram
9. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Tahap pendaftaran selesai.
Cukup tunggu pendaftaranmu dievaluasi. Jika lolos, maka akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika belum lolos, bisa mengikuti gelombang berikutnya.
Baca Juga: Hore! Bantuan Kuota Internet Gratis Pelajar Kembali Diberikan Mulai September
Melansir Kompas.com, ada beberapa kriteria seseorang tidak lolos Kartu Prakerja:
-Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya
-Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah
-Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait
-Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.
Baca Juga: Usung Misi Sosial, Owner MS Glow Bentuk Maharani Kemala Foundation
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR