3. Terduga Pelaku Sebut Ada Perundungan, Namun Tak Ada Pelecehan
Sejumlah pegawai di kantor pusat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dituduh telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan sekantor berinisial MS angkat bicara.
Mereka membantah telah melakukan pelecehan seksual, tetapi mengakui adanya perundungan terhadap MS.
Hal itu disampaikan kuasa hukum terduga pelaku kepada wartawan saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Lesty Kejora Pernah Alami Pelecehan Seksual oleh Seorang Penggemar, Reaksi Rizky Billar Jadi Sorotan
Kelima terduga pelaku, yakni RM, FP, RT, E0, dan CL, menjalani pemeriksaan polisi selama delapan jam, yakni pada pukul 11.00-19.00 WIB.
Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO, menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap MS di kantor KPI pada 2015.
"Sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa (pelecehan seksual) di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apa pun," kata Tegar.
Anton, pengacara terduga pelaku RM juga membantah kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap MS (terduga korban).
Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Sekjen KPP-RI: Tidak Ada Alasan untuk Menunda Lagi
KOMENTAR