NOVA.id - Beberapa waktu lalu sempat ramai soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut pun viral di media sosial twitter. Korban mengaku dirundung atau di-bully selama sekitar 2 tahun, antara 2012-2014.
"Tolong Pak Joko Widodo, saya tak kuat dirundung dan dolecehkan di KPI, saya trauma buah zakar dicoret spidol oleh mereka," tulis yang terduga korban yang kemudian diunggah oleh akun Twitter @mediteraniaq.
Baca Juga: Alami Pelecehan, Cantika GAC Singgung Pentingnya Memilih Teman
Kasus dugaan pelecehan seksual ini pun langsung mendapat sorotan banyak orang. Netizen marah atas kelakuan oknum yang terduga melakukan pelecehan seksual.
Bahkan, sebagian dari warganet membandingkan KPI yang "kerjanya hanya menyensor hal-hal tak penting".
Lalu, seperti apa kronologi kasus dugaan pelecehan seksual KPI yang ramai jadi perbincangan? Ini dia.
Baca Juga: Kerap Alami Pelecehan, Presenter Lawas Ini Murka: Pengen Nampar!
1. Viral di Twitter
Sebuah cuitan di twitter yang menjelaskan soal kasus dugaan pelecehan seksual itu viral pada Rabu (01/09/21).
Twit yang viral itu dibuat oleh akun @mediteraniaq yang telah disukai lebih dari 45ribu orang, dibagikan ulang lebih dari 33ribu kali, dan dikomentari lebih dari 2.100 kali (Kamis, 02/09/21).
"Trigger Warning! Bejatnya kelakuan ASN di @kpipusat Tolong cari nama-nama pelakunya spill di komen ya. Kita kasih paham," tulis akun @mediteraniaq.
Baca Juga: Dituding Lakukan Pelecahan Seksual, Rian D'Masiv Ungkap Kondisi Istri
Selanjutnya, akun @mediteraniaq memberikan hasil screenshot soal kasus dugaan pelecehan seksual.
"Tolong Pak Joko Widodo, saya tak kuat dirundung dan dilecehkan di KPI, saya trauma buah zakar dicoret spidol oleh mereka."
Korban menceritakan dirinya dirundung atau di-bully selama sekitar 2 tahun, antara 2012-2014.
Yang bersangkutan mulai bekerja di KPI Pusat sejak 2011. Dikatakan bahwa pelecehan, pemukulan, dan lainnya tidak terhitung jumlahnya.
Baca Juga: Rian D'Masiv Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Manajer
Korban adalah seorang laki-laki dan para pelaku lebih dari satu orang dan berjenis kelamin laki-laki juga.
Puncaknya ketika 2015, saat itu korban dilecehkan ramai-ramai dan menyebabkan korban trauma hingga jatuh sakit.
Mirisnya, laporannya pada 2019 diremehkan oleh Polsek Gambir. Polisi mengatakan masalah yang dialaminya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dengan melapor ke atasannya.
Hal itu hanya membuatnya dipindahkan ke ruangan lain yang dianggap lebih aman.
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman Bertambah, Ada 8 Orang
2. Tanggapan KPI Setelah Kasus Viral
Setelah kasus pelecehan seksual viral di media sosial, instagram KPI sempat dihack dan diganti profil picture-nya, namun tak berlangsung lama.
Lalu, KPI pun memberikan pernyataannya di instagram.
"Menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut;
Baca Juga: Tak Percaya Gofar Hilman Lakukan Pelecehan Seksual, Nikita Mirzani: Dia Sopan
1. Mendorong penyelesaiaan jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat
2. Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini
Baca Juga: Cerita Najwa Shihab Pernah 2 Kali Alami Pelecehan di Tempat Umum
3. Melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban
4. Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku
5. Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian
Demikian yang dapat kami sampaikan."
Baca Juga: Widy Vierratale Alami Pelecehan Seksual, Identitas Pelaku Terungkap
3. Terduga Pelaku Sebut Ada Perundungan, Namun Tak Ada Pelecehan
Sejumlah pegawai di kantor pusat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dituduh telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan sekantor berinisial MS angkat bicara.
Mereka membantah telah melakukan pelecehan seksual, tetapi mengakui adanya perundungan terhadap MS.
Hal itu disampaikan kuasa hukum terduga pelaku kepada wartawan saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Lesty Kejora Pernah Alami Pelecehan Seksual oleh Seorang Penggemar, Reaksi Rizky Billar Jadi Sorotan
Kelima terduga pelaku, yakni RM, FP, RT, E0, dan CL, menjalani pemeriksaan polisi selama delapan jam, yakni pada pukul 11.00-19.00 WIB.
Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO, menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap MS di kantor KPI pada 2015.
"Sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa (pelecehan seksual) di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apa pun," kata Tegar.
Anton, pengacara terduga pelaku RM juga membantah kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap MS (terduga korban).
Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Sekjen KPP-RI: Tidak Ada Alasan untuk Menunda Lagi
4. Perundungan Disebut Hal Biasa dan Korban Dianggap Terbawa Perasaan
Mirisnya, kedua pengacara tersebut mengakui adanya perundungan oleh klien mereka terhadap MS dan menyebutkan perundungan itu adalah hal yang biasa.
"Kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian ceng-cenganlah bahasa kita, itu hal yang biasa."
"Kalaupun yang dimaksud disuruh beli makan itu adalah mereka sering gantian, misalnya, ada yang mau makan titip beli makan," kata Anton.
Baca Juga: Bertanggung Jawab Atas Masalah Perempuan, Yohana Yembise Desak RUU PKS Disahkan
Anton menilai, MS terlalu terbawa perasaan sehingga akhirnya membawa masalah itu ke publik dan ranah hukum.
"Ini masalah mungkin persepsi atau baper-lah mungkin ya, tapi kami sayangkan. Kalau dia fair, tidak suka, di saat itu dong dia tegur," katanya.
"Sejauh ini yang kami tahu ada peristiwa-peristiwa biasa yang pernah kita alami seperti senggol-senggolan, ketawa, responsnya biasa, yang kayak gitu-gitu yang terjadi. Tapi persepsi yang ditangkap oleh pelapor berbeda," kata dia.
Baca Juga: Komnas Perempuan Desak DPR RI untuk Jadikan RUU PKS Sebagai RUU Prolegnas Prioritas 2021
5. Melaporkan Balik MS ke Polisi dan Ingin Pidanakan MS dan Netizen
Sejumlah pegawai KPI yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu merasa nama baik mereka telah dicemarkan. Mereka berencana untuk melaporkan balik MS ke polisi.
Tegar menegaskan, tuduhan yang dilontarkan MS telah membuat kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas.
Sebab, MS dalam rilisnya yang viral telah menulis nama lengkap delapan pegawai KPI yang disebutnya telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual.
"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying," kata Tegar.
Bahkan Tegar menyebutkan, perundungan di dunia maya tak hanya terjadi pada kliennya, tetapi juga pada keluarga yaitu istri dan anak.
"Dan itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," katanya.
Tegar mengungkapkan bahwa kliennya berencana memolisikan sejumlah warganet yang telah menyebarkan data pribadi dan melakukan perundungan.
Ia mengaku sudah berdiskusi dengan kuasa hukum terduga pelaku lainnya terkait rencana ini.
"Yang pasti siapa pun, semua unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak itu sudah melanggar UU ITE."
"Kemudian dari situ disebarluaskan, kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan, itu juga akan kami pertimbangkan," katanya.
6. Diolok-olok Netizen
Mendengar bahwa terduga pelaku melaporkan balik korban dengan tuntutan cyber bullying, netizen kian meradang. Warganet merasa pelaku terlalu lemah karena tak kuat di-bully.
@ivy_***: Salah tu ngaku salah aja... malah mau laporin balik, apa ga malu sudah punya kelakuan ga manusiawi spt itu? Atau memang ga punya malu? Sok agamis kelakuan satanis?
@bbahru***: Pengecut, lu gapapa nolak buat ndekem dipenjara dan malah lapor balik, tapi inget karma itu ada, dan mungkin sekarang rasanya belum seberapa
Baca Juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Beberapa Tips Ini Dapat Digunakan Untuk Menolong Mental Penyintas
View this post on Instagram
@alfian_fer***: Lahh baru sehari dua hari di bully udah lapor. Itu korban berapa taun di bully dan di lecehin sama lu hah? Malu woi malu guguk woii sialan lu
@kitty***: Hallo kang bully, gmn kabarnya? Enak ga dibully org seindonesia?
@elsafave***: Pak sebelum berbuat anda mikir dlu nggak sih kasihan si korban
@eko.puji***: Misalnya itu terjadi pada anak anda nantinya, perasaan anda gimana? Setiap perbuatan ada balasannya, mungkin tidak sekarang tp itu pasti
Tak hanya itu, tak sedikit pula yang mempertanyakan soal UU ITE yang menjadi batu sandungan dalam kasus pelecehan seksual di KPI tersebut.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR