Ia mengaku sudah berdiskusi dengan kuasa hukum terduga pelaku lainnya terkait rencana ini.
"Yang pasti siapa pun, semua unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak itu sudah melanggar UU ITE."
"Kemudian dari situ disebarluaskan, kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan, itu juga akan kami pertimbangkan," katanya.
6. Diolok-olok Netizen
Mendengar bahwa terduga pelaku melaporkan balik korban dengan tuntutan cyber bullying, netizen kian meradang. Warganet merasa pelaku terlalu lemah karena tak kuat di-bully.
@ivy_***: Salah tu ngaku salah aja... malah mau laporin balik, apa ga malu sudah punya kelakuan ga manusiawi spt itu? Atau memang ga punya malu? Sok agamis kelakuan satanis?
@bbahru***: Pengecut, lu gapapa nolak buat ndekem dipenjara dan malah lapor balik, tapi inget karma itu ada, dan mungkin sekarang rasanya belum seberapa
Baca Juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Beberapa Tips Ini Dapat Digunakan Untuk Menolong Mental Penyintas
View this post on Instagram
KOMENTAR