2. Saham Bebas dari Praktik yang Tidak Sesuai Islam
Pastikan bahwa saham yang telah tercatat bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Menurut OJK, ada beberapa syarat yang membuat sebuah emiten dapat dikategorikan sebagai saham syariah. Syarat-syarat tersebut seperti yang disebutkan di bawah ini.
a. Jenis usaha, produk barang atau jasa, serta akad dan pengelolaan emiten tidak boleh berseberangan dengan prinsip syariah.
b. Emiten wajib menandatangani dan memenuhi ketentuan akad sesuai dengan prinsip syariah.
c. Emiten wajib memiliki Syariah Compliance Officer (SCO) untuk menjelaskan prinsip syariah yang dianutnya. SCO adalah pejabat atau petugas di lembaga atau perusahaan yang telah disertifikasi Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia sebagai tanda bahwa ia memahami konsep syariah di pasar modal.
Baca Juga: 5 Cara Investasi Emas untuk Pemula, Pilih Emas Antam atau UBS?
3. Jangan Asal Pilih Saham
Saat kamu investasi saham, tentu hindari asal pilih saham. Lakukan strategi sederhana, yaitu melihat fundamental saham yang akan dibeli dan melakukan analisa teknikal.
Melihat performa saham itu mudah, kita bisa cek langsung melalui menu Ringkasan Performa Perusahaan Tercatat website IDX.
Pastikan saham tersebut memiliki kinerja yang baik seperti tergolong saham dengan kapitalisasi pasar yang besar dan memiliki prospek bisnis yang cemerlang.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kepincut Investasi Saham Syariah? Baca Ini Dulu Biar Paham
KOMENTAR