NOVA.id - Aplikasi Peduli Lindungi kini wajib dimiliki oleh masyarakat yang sudah divaksinasi.
Di dalam aplikasi ini, terdapat dokumen sertifikat vaksin yang bisa diunduh secara online.
Selain itu, berbagai tempat kini mewajibkan scan lewat aplikasi Peduli Lindungi.
Baca Juga: Minat Invetsasi Kripto? Simak Tips Anti Buntung agar Jadi Cuan
Namun sebagian orang mengeluhkan kewajiban install aplikasi ini memberatkan HP mereka.
Berangkat dari masalah itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan manjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital yang banyak digunakan masyarakat.
Baca Juga: 4 Tips Cara untuk Memulai Hidup Hemat agar Tidak Boros, Patut Dicoba!
Mulai dari Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jaki.
Rencananya, akses Peduli Lindungi di aplikasi-aplikasi tersebut dimulai bulan Oktober mendatang.
"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang."
Baca Juga: Tips agar Pesta Pernikahan Tidak Over Budget, Dananya Bisa Dipakai untuk Investasi!
"Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," ujarnya, dilansir dari laman resmi Sehat Negeriku.
Namun masalah aplikasi PeduliLindungi tidak berhenti di situ saja.
Ada banyak kalangan yang masih kesulitan mengakses aplikasi di ponsel mereka, terutama kelompok lansia.
Baca Juga: Makin Diminati, Ini Tips untuk Coba-Coba di Investasi Aset Kripto
View this post on Instagram
Kemenkes menjelaskan, bagi orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya.
Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.
"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan."
"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," tandasnya.
Baca Juga: Tips dan Pentingnya Investasi Menurut Raditya Dika, Begini Katanya
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Ternyata Ini Usia Ideal si Kecil Pisah Kamar dan Cara Agar Anak Mau Tidur Sendiri
KOMENTAR