NOVA.id - Aplikasi Peduli Lindungi kini wajib dimiliki oleh masyarakat yang sudah divaksinasi.
Di dalam aplikasi ini, terdapat dokumen sertifikat vaksin yang bisa diunduh secara online.
Selain itu, berbagai tempat kini mewajibkan scan lewat aplikasi Peduli Lindungi.
Baca Juga: Minat Invetsasi Kripto? Simak Tips Anti Buntung agar Jadi Cuan
Namun sebagian orang mengeluhkan kewajiban install aplikasi ini memberatkan HP mereka.
Berangkat dari masalah itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan manjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital yang banyak digunakan masyarakat.
Baca Juga: 4 Tips Cara untuk Memulai Hidup Hemat agar Tidak Boros, Patut Dicoba!
Ternyata Ini Usia Ideal si Kecil Pisah Kamar dan Cara Agar Anak Mau Tidur Sendiri
KOMENTAR