NOVA.id - Polis asuransi jiwa berjangka tetap adalah kontrak asuransi jiwa berjangka yang uang pertanggungannya dibayarkan pada saat terjadi kematian tertanggung dalam masa perlindungan yang masih berlaku.
Jenis asuransi jiwa bisa ditemukan di berbagai produk asuransi yang ditawarkan perusahaan asuransi.
Tak perlu bingung karena kini banyak perusahaan asuransi menyediakan asuransi jiwa.
Baca Juga: 6 Prinsip Dasar Asuransi yang Perlu Diketahui Sebelum Buka Polis Baru
Produk asuransi jiwa berjangka ini cocok bagi:
-Calon pemegang polis yang ingin memproteksi masa depan anaknya;
-Calon pemegang polis yang baru meniti karir.
Baca Juga: 5 Cara Menutup Polis Asuransi Umum, Bisa Lewat Customer Service!
Polis asuransi jiwa berjangka tetap adalah investasi yang sangat baik terutama di masa pandemi Covid-19.
Pasalnya, produk ini akan memberikan perlindungan asuransi dengan biaya murah untuk jangka waktu tertentu.
Melansir laman Sikapi Uangmu dari situs OJK, berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan saat ingin memiliki polis asuransi jiwa berjangka tetap:
Baca Juga: Pahami Polis Asuransi Umum Sebelum Tanda Tangan, OJK: Jangan Asal!
-Mempelajari Proposal penawaran yang diajukan oleh agen
-Memenuhi Persyaratan-persyaratan
-Mempelajari Cara pembayaran premi
-Mengisi sendiri Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ)
-Memahami hal Pengecualian
-Memahami tata cara pengajuan klaim
Baca Juga: Apa Itu Polis Asuransi? Yuk, Pahami Istilah-Istilah Asuransi di Sini
View this post on Instagram
Polis asuransi jiwa berjangka tetap adalah asuransi yang bisa dibeli pada:
-Agen Asuransi yang berlisensi dan masih berlaku
-Telemarketing yang berlisensi dan masih berlaku
-Staf Bancassurance yang berlisensi dan masih berlaku
Baca Juga: Apa Itu Polis Asuransi? Yuk, Pahami Istilah-Istilah Asuransi di Sini
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Sikapiuangmu.ojk.go.id |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR