NOVA.id - Sebelum mengetahui contoh polis asuransi mobil all risk, kita perlu memahami dahulu pengertiannya.
Ya, asuransi untuk kendaraan memang penting, terutama jika terjadi kejadian-kejadian yang tidak diharapkan di jalan raya.
Namun, sebelum memilih asuransi, kita perlu memahami dahulu jenisnya agar bisa sesuai dengan kebutuhan kita.
Baca Juga: Contoh Polis Asuransi Mobil dari Astra yang Punya Sederet Kelebihan
Salah satu jenis asuransi kendaraan yang bisa dipilih adalah asuransi mobill all risk.
Mengutip Kompas.com, asuransi all risk ini biasanya menjamin hampir semua risiko.
Risiko kecil maupun besar tetap ditanggung, seperti tabrakan, benturan, kebakaran, perbuatan jahat, dan sebagainya.
Baca Juga: Mau Tahu Contoh Polis Asuransi Jiwa? Simak Dulu Waktu Tepat Membelinya
Meski begitu, kita perlu memeriksa terlebih dahulu kebijakan dari perusahaan asuransi yang bersangkutan.
Lecet sedikit saja pada mobil, asuransi akan membayarkan klaim asuransi.
Namun, asuransi mobil All Risk pembiayaannya lebih mahal daripada TLO (Total Loss Only) dengan rerata premi sebesar 1 persen hingga hampir 4 persen.
Baca Juga: Cara Cek Polis Asuransi Bumiputera Lengkap via Telepon Maupun SMS
Diketahui, asuransi TLO hanya menanggung kerusakan parah di atas 75 persen atau bahkan kehilangan.
Jadi klaim yang bisa diajukan hanya apabila kendaraan sudah rusak total alias tidak bisa dipakai.
Agar tidak salah pilih, kita bisa bandingkan asuransi mobil All Risk dan asuransi mobil TLO terbaik untuk kendaraan kita.
Selain itu, bandingkan juga produk-produk asuransi mobil terbaik dari berbagai perusahaan asuransi terkemuka di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Cara Mengecek Polis Asuransi Commonwealth Life, Cukup Login di Sini
View this post on Instagram
Contoh Polis Asuransi Mobil All Risk
Dikutip dari laman resmi Qoala, berikut ini contoh polis asuransi mobil all risk yang perlu kita ketahui.
Baca Juga: Pahami Polis Asuransi Umum Sebelum Tanda Tangan, OJK: Jangan Asal!
IKHTISAR PERTANGGUNGAN
Polis No. : ……………………………………….. (Baru / Perpanjangan*)
Nama Tertanggung :
Alamat Tertanggung :
Jangka waktu Pertanggungan :
Obyek Pertanggungan :
Nomor Polisi :
Merk / Tipe / Tahun Pembuatan :
Nomor Mesin / Nomor Rangka :
Jumlah Tempat Duduk :
Daya Angkut :
Jenis Kendaraan :
Perlengkapan Tambahan :
Penggunaan kendaraan :
Harga Pertanggungan :
Kendaraan Bermotor :
TJH Terhadap Pihak Ketiga :
Perlengkapan Tambahan :
Kondisi Pertanggungan :
Jaminan Tambahan :
Kecelakaan Diri Pengemudi :
Kecelakaan Diri Penumpang :
Tanggung jawab Hukum
terhadap Penumpang :
Suku Premi :
Perhitungan Premi – Premi Kendaraan Bermotor :
– Premi TJH terhadap Pihak Ketiga :
– Jaminan Tambahan :
– Biaya polis :
– Biaya meterai :
T O T A L :
Dibuat di
Pada tanggal ___
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com,qoala |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR