Kemenkominfo pun telah melakukan pemutusan akses terhadap 964 unggahan tersebut dan menindaklanjuti 146 unggahan lainnya di Facebook.
Untuk mencegah persebaran hoaks lebih lanjut, Dedy juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan cermat, baik dalam menerima maupun menyebarkan informasi.
Sebab, penyebaran hoaks tidak hanya akan merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menerima informasi salah tersebut.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melandai, Taat Prokes dan Deteksi Diri Perlu Dipertahankan
“Pertama, berhati-hati jika membaca judul berita yang provokatif dan click bait agar mendorong kita membukanya. Jadi, harus dicurigai dulu dari judulnya,” kata Dedy.
Selain itu, kata Dedy, cermati alamat situs yang menjadi sumber pemberitaan. Apabila terlihat mencurigakan, kemungkinan besar situs tersebut adalah palsu dan mengandung berita hoaks.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk mengakses berita dan informasi dari situs yang kedibel. Misalnya saja, seperti situs resmi dari pemerintahan atau lembaga swasta yang terpercaya.
Saat membaca berita, masyarakat juga diharapkan lebih teliti dalam mengolah informasi yang dilontarkan oleh narasumber.
Baca Juga: Dukung Penanganan Pandemi, Kemenkes Terima Donasi Veklury dari Gilead Sciences
"Periksa sumber pernyataan, apakah dari perwakilan pemerintahan, lembaga kredibel, atau para ahli, atau bukan," ujar Dedy.
Ketika menemukan foto atau video yang mencurigakan, masyarakat juga sebaiknya memeriksa kembali kebenaran informasi yang dimuat dalam foto atau video tersebut. Bila perlu, telusuri dari mana asalnya melalui mesin pencarian.
"Media sosial memang menjadi sarana penyebaran hoaks yang sangat masif. Namun saat ini, media sosial juga dapat menjadi sarana untuk memerangi hoaks," ungkap Dedy.
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR