3. Janji Herry Wirawan untuk Para Santriwati
Herry Wirawan diketahui memerkosa santriwati nyaris setiap hari. Akibatnya, sejumlah santriwati hamil dan melahirkan anak.
Ada pula korban yang mengadu kepada Herry bahwa dirinya hamil. Namun, Herry Wirawan memberikan janji manis kepada korban.
"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wiryawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.
Herry juga melancarkan aksi tipu daya lainnya.
Kepada para korban, ia menjanjikan anak yang dilahirkan akan dibiayai dari kuliah sampai bekerja.
Lalu, pelaku juga menjanjikan anak korban akan menjadi polwan hingga menjadi pengurus pesantren.
Baca Juga: Siapa Sangka, 10 Negara Ini Ternyata Miliki Angka Pemerkosaan Tertinggi di Dunia! Negara Mana Saja?
4. Santriwati Korban Pemerkosaan Dijadikan Kuli Bangunan dan Anak Hasil Aksi Bejatnya Dijadikan Alat untuk Meminta Sumbangan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga ada eksploitasi ekonomi yang dilakukan terdakwa sekaligus pemilik Pondok Pesantren MH di Bandung, Herry Wirawan kepada para santri yang menjadi korban pemerkosaannya.
Praktik eksploitasi ekonomi tersebut yakni para korbannya dipaksa menjadi kuli bangunan untuk membangun gedung ponpesnya.
Fakta ini diketahui berdasarkan pemantauan LPSK selama jalannya persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat, sejak 17 November sampai 7 Desember 2021.
"Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ujar Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (10/12/2021).
View this post on Instagram
Si Kecil Bebas Bermain di Luar dengan Serum Anti-Polusi dari Gently Sunscreen SPF50+ PA++++
KOMENTAR