Livia menyatakan, pihaknya mendorong Polda Jawa Barat dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana pelaku.
Menurut dia, fakta persidangan mengungkapkan bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban disebut sebagai anak yatim piatu.
Bahkan, pelaku menjadikan bayi tersebut sebagai alat untuk meminta dana kepada sejumlah pihak. Adapun Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku.
"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa Ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas," kata dia.
Baca Juga: Profil dan Biodata Novia Widyasari, Mahasiswa yang Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Makam Ayahnya
5. Bukan Pimpinan Pondok Pesantren
Herry Wirawan ternyata bukanlah pimpinan pondok pesantren Manarul Huda Antapani (MADANI).
Menurut penuturan Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bandung, Aceng Dudung, Herry Wirawan kerap mengaku sebagai pimpinan ponpes atau pengurus dari Forum Pondok Pesantren Bandung dan Jawa Barat.
"Menurut pengetahuan saya, dia itu sebagai pokja, tapi suka mengaku pimpinan (pondok pesantren). Yang jelas, oknum tersebut sebagai penunggu sekaligus pengelola rumah tahfidz di daerah Antapani. Mengurus santri lebih kurang 30," kata Aceng saat dihubungi, Kamis.
Menurut Aceng, pelaku sering mengaku sebagai pimpinan forum untuk memudahkan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
"Ya untuk memudahkan komunikasi, bahkan mengaku juga sebagai pengurus forum Ponpes di Jabar," kata dia.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR